MAKALAH MENGKAJI DAN MEMAHAMI LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN SERTA PENERAPANNYA DALAM PENDIDIKAN BY ANDHYKA MAHTERA

MENGKAJI DAN MEMAHAMI LANDASAN DAN ASAS-ASAS
PENDIDIKAN SERTA PENERAPANNYA DALAM PENDIDIKAN
Ditulis oleh :
Muhammad Andy Anshori (16862062372)
UNIVERSITAS AHMAD YANI BANJARMASIN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
BANJARMASIN 2016
Kata Pengantar
Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi
Allah S.W.T Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta
hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul
“Mengkaji dan memahami landasan dan asas-asas pendidikan serta penerapannya
dalam pendidikan”.
Tak lupa pula shalawat serta salam kita
curahkan kepada Rasulullah S.A.W yang dimana beliau membawakan kepada kita
selaku umat berbagai kazanah keilmuan, dari ilmu agama maupun ilmu duniawi.
Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada
ibu Mahrita selaku pengajar kami yang telah mempercayakan tugas ini kepada
kami.
Sebenarnya makalah ini belum bisa disebut
sebuah karya ilmiah karena masih banyak kekurangan dalam penulisan dan
penjelasan yang kami sampaikan dikarenakan kurangnya ilmu dalam meneliti,
mengkaji, dan memahami sumber-sumber bacaan kami, maka daripada itu kami mohon
kritik dan sarannya agar kami bisa mempelajari kesalahan kami agar tidak terulang
kembali dan bisa memperbaiki kesalahan kami.
Banjarmasin,
17 Oktober 2016
Daftar Isi
Kata Pengantar.......................................................................................................... 1
Daftar Isi.................................................................................................................. 2
Bab I. Pendahuluan.................................................................................................. 4
A.
Latar Belakang....................................................................................... 4
B.
Rumusan Masalah.................................................................................. 5
C.
Tujuan Penulisan.................................................................................... 5
D.
Manfaat Penulisan.......................................................................... ....... 6
Bab II. Kajian Teori................................................................................................. 7
A.
Pengertian Pendidikan........................................................................... 7
B.
Pengertian Landasan Pendidikan................................................... ....... 8
Fungsi Landasan Pendidikan....................................................................... 8
Pengertian Asas Pendidikan............................................................................. ....... 9
Bab III. Pembahasan........................................................................................ ..... 10
A.
Landasan Pendidikan di Indonesia................................................ ..... 10
1.
Landasan Filosofis......................................................................... 10
2.
Landasan Sosiologis................................................................. ..... 13
3.
Landasan Kultural.......................................................................... 13
4.
Landasan Psikologis....................................................................... 14
5.
Landasan Ilmiah dan Teknologis / IPTEK............................... ..... 15
6.
Landasan Yuridis / Hukum Pendidikan di Indonesia.................... 17
7.
Landasan Religius / Agama........................................................... 18
B.
Asas-Asas Pendidikan Indonesia................................................... ..... 19
1.
Asas Tut Wuri Handayani........................................................ ..... 19
2.
Asas Kemandirian dalam Belajar............................................. ..... 21
3.
Asas Belajar sepanjang Hayat........................................................ 22
Bab IV. Penutup............................................................................................... ..... 25
Kesimpulan....................................................................................................... ..... 25
Daftar Pustaka....................................................................................................... 26
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kemajuan Ilmu dan teknologi, terutama teknologi
informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini
brdampak lagsung pada bidang Norma kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya
tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang trampil, terkikisnya budaya
lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global, serta menurunnya
norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga raawan terhadap
timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Adanya pasar bebas, kemampuan
bersaing, penguasaan pengetahuan dan tegnologi, menjadi semakin penting untuk
kemajuan suatu bangsa.Ukuran kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari
modal fisik atau sumber daya alam ke modal intelektual, pengetahuan, sosial,
dan kepercayaan.Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup
(Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian
dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan
dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam
kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini mulai
pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal, yang akan
membuatnya menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar sepanjang hayat (Lige
Long Learning). Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu
bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas
tertentu.Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan
pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa
tertentu.Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis,
sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan
tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong
pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, sosiologis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan yuridis/hokum, religius.Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, sosiologis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan yuridis/hokum, religius.Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
Pendidikan sebagai usaha sadar yang
sestematik-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta mengindahkan
sejumlah landasan serta mengindahkan sejumlah asas-asas tertentu.Landasan dan
asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
Beberapa diantara landasan pendidikan
tersebut adalah landasan filosofi, sosiologis, dan kultural, yang sangat
memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya
landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa
depan. Kajian berbagai landasan landasan pendidikan itu akan membentuk wawasan
yang tepat tentang pendidikan. Dengan wawasan dan pendidikan yang tepat, serta
dengan menerapkan asa-asas pendidikan yang tepat pula, akan dapat memberi peluang
yang lebih besar dalam merancang dan menyelenggarakan program
pendidikan yang tepat wawasan. Sehingga akan memberikan perspektif yang lebih
luas terhadap pendidikan, baik dalam aspek konseptual maupun operasional.
Dalam Bab III, akan dipusatkan pada paparan
dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan
dengan penerapannya. Landasan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis,
serta ilmiah dan teknologi.Sedangkan asas yang dikaji adalah asas Tut Wuri
Handayani, belajar sepanjang hayat, dan kemandirian dalam belajar.
Pengkajian tentang landasan dan asas
pendidikan tersebut selalu diarahkan pula pada upaya dan permasalahan
penerapannya
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan
masalah yang dapat diambil adalah:
1.
Apakah yang dimaksud
Landasan Pendidikan?
2.
Apa sajakah landasan
pendidikan?
3.
Apakah yang dimaksud
asas-asas pendidikan?
4.
Apa sajakah asas-asas
Pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang
di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui pengertian dari Landasan Pendidikan
2. Untuk
mengetahui macam-macam landasan pendidikan
3. Untuk
mengetahui pengertian dari asas-asas Pendidikan
4. Untuk
mengetahui macam-macam asas-asas pendidikan
D.
Manfaat Penulisan
1.
Mendapatkan nilai tugas
dari ibu dosen
2.
Lebih mengenal secara lebih
luas tentang landasan,asas-asas pendidikan dan penerapannya.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Pendidikan
Pendidikan sebagai gejala universal,
merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena selain pendidikan sebagai
gejala, juga sebagai upaya memanusiakan
manusia. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian pendidikan menurut
para ahli :
1.
Menurut Rusli Lutan (1994)
mengemukakan bahwa “pendidikan pada
hakekatnya tetap sebagai proses membangkitkan kekuatan
dan harga diri dari
rasa ketidakmampuan, ketidakberdayaan,
keserbakekurangan”.
2.
Djuju Sudjana (1996)
tentang modal itu dalam dirinya sendiri yang tersirat
dalam “human capital theory”, bahwa manusia merupakan
sumber daya utama,
berperan sebagai subyek baik dalam upaya meningkatkan
tarap hidup dirinya maupun dalam melestarikan dan memanfaatkan lingkungannya.
Menurut teori-teori ini konsep pendidikan harus dirasakan atas anggapan bahwa
modal yang dimiliki manusia itu sendiri meliputi : sikap, pengetahuan,
keterampilan dan
aspirasi. Dengan perkataan, “modal utama bagi kemajuan
manusia tidak
berada di luar dirinya melainkan ada dalam dirinya, dan
modal itu sendiri adalah pendidikan.
3.
Menurut George F. Knelled
Ledi dalam bukunya yang berjudul
Of Education(1967), Pendidikan dapat dipandang dalam arti
teknis, atau dalam arti hasil dan arti proses. Dalam artinya yang luas
pendidikan menunjuk pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh
yang berhubungan dengan pertumbuhan atau perkembangan jiwa (mind), watak
(character), atau kemampuan fisik (physical Ability) individu, pendidikan dalam
arti ini berlangsung terus menerus (seumur hidup) kita sesungguhnya dan pengalaman
seluruh kehidupan kita.
4.
Selanjutnya menurut UU No. 20 tahun 2003
tentang system pendidikan nasional,
pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk emmiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dirinya,
keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Jadi dapat disimpulkan, pendidikan adalah proses sepanjang hayat dan
perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam pengembangan segenap potensi
dalam rangka pemenuhan semua komitmen manusia sebagai individu, makhluk sosial
dan sebagai makhluk Tuhan. Dalam pendidikan, secara implicit terjalin hubungan
antara dua pihak, yaitu pihak pendidik dan pihak peserta didik yang di dalam
hubungan itu berlainan kedudukan dan peranan setiap pihak, akan tetapi sama
dalam hal dayanya yaitu salling mempengaruhi guna terlaksananya proses pendidikan
(transformasi pendidikan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan yang
tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan.
B. Pengertian Landasan
Pendidikan
Secara leksikal, landasan berarti tumpuan,
dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak
atau dasar pijakan. Titik tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material
(contoh: landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh:
landasan pendidikan). Landasan yang bersifat koseptual identik dengan
asumsi, adapun asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam
asumsi, yaitu aksioma, postulat dan premis tersembunyi.
Pendidikan antara lain dapat dipahami dari
dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita mengenal istilah
praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita kenal istilah
studi pendidikan.
Praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang
atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok
orang untuk mencapai tujuan pedidikan.Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan
dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa
kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan).Studi pendidikan
adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami
pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa landasan pendidikan
adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan
atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Fungsi Landasan
Pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu
landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat
tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara
pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya
kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan
sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta
dapat dipertanggungjawabkan.
Pengertian Asas Pendidikan
Asas
pendidikan memiliki arti hukum atau kaidah yang menjadi acuan kita dalam
melaksanakan kegiatan pendidikan.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Landasan Pendidikan di
Indonesia
Praktek pendidikan diupayakan pendidik dalam
rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan
martabat kemanusiaannya.Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar
peserta didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya,
berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diakui.Dalam pernyataan di atas
tersurat dan tersirat bahwa pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia,
bersifat normatif, dank arena itu mesti daapt dipertanggungjawabkan.Sehubungan
dengan hal diatas, praktek pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara
sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara didasari dan terencana.
Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh,
jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif
cara-cara pelaksanaannya.Implikasinya, dalam rangka pendidikan mesti terdapat
momen berpikir dan momen bertindak, mesti terdapat momen studi pendidikan dan
momen praktek pendidikan. Sebelum melaksanakan prakterk pendidikan, diantaranya
mengenai landasan-landasannya. Sebab, landasan pendidikan akan menjadi titik
tolak praktek pendidikan. Landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam
menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara
pendidikan. dst. Dengan demikian praktek pendidikan diharapkan menjadi mantap,
sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta betul-betul akan dapat
dipertanggungjawabkan.
Landasan
pendidikan memberikan pijakan dan arah terhadap pembentukan manusia Indonesia,
serta mendukung perkembangan masyarakat , bangsa dan negara.
1. Landasan Filosofi
Landasan
Filosofis adalah landasan yang berdasarkan/ bersifat
filsafat (falsafah). Kata filsafat (philosophy) berasal dari
bahasa Yunani philein berarti mencintai, dan shopos atau sophis berarti
hikmah,bijaksana.
Filosofi
atau filsafat adalah cara berfikir yang sedalam-dalamnya yakni sampai akar
tentang hakikat sesuatu.
Pendidikan merupakan topik yang senantiasa menarik untuk dikaji dan
dikembangkan, baik secara teoritis dan praktis maupun secara filosofis.Teori
dan praktik dalam dunia pendidikan mengalami perkembangan seiring dengan
semakin meningkatnya peradaban manusia.Kalau dahulu pendidikan dapat
berlangsung melalui interaksi antara manusia, di zaman modern ini pendidikan
dapat berlangsung.melalui interaksi dengan teknologi. Dalam hal ini, ruang dan
waktu seolah tidak lagi menjadi pembatas dalam interaksi antara manusia
termasuk dalam dunia pendidikan. Realitas dalam abad ke-20, pendidikan seolah
terjerembab dalam ketersesatan lembaga penyelenggara pendidikan yang
menggunakan pola pikir linier dan arogansi dalam memetakan masa depan (Harefa,
2000). Pendidikan terutama diorientasikan untuk mendapatkan pengetahuan dan
keterampilan yang dapat digunakan dalam menjalankan tugas professional dan
tugas-tugas lain dalam kehidupan.Namun, Seiring gencarnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan pun mengalami perkembangan yang
pesat.Sebagaimana adanya, perkembangan dalam dunia pendidikan terinspirasi
melalui semakin meningkatnya kesadaran eksistensial praktisi dan pemikir
pendidikan yakni hakekat diri sebagai manusia.Pendidikan sebagai ilmu bersifat
multidimensional baik dari segi filsafat (epistemologis, aksiologis, dan
ontologis) maupun secara ilmiah.Teori yang dianut dalam sebuah praktek
pendidikan sangat penting, karena pendidikan menyangkut pembentukan generasi
dan semestinya harus dapat dipertanggungjawabkan. Proses pendidikan merupakan upaya mewujudkan nilai
bagi peserta didik dan pendidik, sehingga unsur manusia yang dididik dan
memerlukan pendidikan dapat menghayati nilai-nilai agar mampu menata perilaku
serta pribadi sebagaimana mestinya. Sebagai contoh, dalam wacana keindonesiaan
pendidikan semestinya berakar dari konteks budaya dan karakteristik masyarakat
Indonesia, dan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berubah. Menurut
Kusuma (2007), hal ini berarti bahwa sebaiknya pendidikan tidak dilakukan kecuali
oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial dan
moral. Menurut Wen (2003), di zaman yang berbeda-beda tuntutan terhadap talenta
dan spesialisasi individu juga berbeda-berbeda. Zaman agrikulutur menuntut
orang bekerja keras dan mencari nafkah lewat kerja fisik, zaman industri
menuntut standarisasi dan tidak menekankan kualitas dan talenta individual, dan
zaman internet adalah zamannya untuk membebaskan kualitas-kualitas khusus
individual yang seringkali tertindas di zaman industri. Oleh karena itu,
seharusnya sifat dan kualitas pendidikanpun berubah sesuai zaman dan harus
diletakkan landasan bagi pendidikan beraspek multi.
Berbicara tentang landasan filosofis pendidikan berarti
berkenaan dengan tujuan filosofis suatu praktik pendidikan sebagai sebuah
ilmu.Oleh karena itu, kajian yang dapat dilakukan untuk memahami landasan
filosofis pendidikan adalah dengan menggunakan pendekatan filsafat ilmu yang
meliputi tiga bidang kajian yaitu ontologi, epistimologi dan aksiologi. Menurut
Tirtarahardja dan La Sulo (2005), landasan filosofis bersumber dari
pandangan-pandangan dalam filsafat pendidikan, menyangkut keyakinan terhadap
hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan
tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan.
Filsafat
pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah
pendidikan.Beberapa aliran filsafat pendidikan.
a. Filsafat pendidikan progrevisme
Prakmatisme adalah
aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di
bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang
pendidikan tradisional.
Tujuan dari pendidikan pragmatisme adalah
menumbuhkan jiwa yang aktif dan kreatif, membentuk jiwa yang bertanggung jawab,
sosial dan mengembangkan pola pikir eksploratif yang mandiri kepada anak.
Dengan tujuan tersebut pola perkembangan anak akan berjalan sesuai dengan
pilihan hidup yang telah direncanakan.
Contoh penerapan : dalam
pembelajaran Sejarah, dengan menggunakan salah satu metode rekreasi ke museum
sejarah, dan dengan begitu diharapkan siswa tersebut dapat menjadi tempat
belajar yang mnyenangkan dan dapat membangun pengetahuan mereka.
b. Filsafat pendidikan esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang
mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
Membentuk pribadi bahagia didunia dan
akhirat. Isi pendidikannya mencakup ilmu pengetahuan, kesenian, dan segala hal
yang mampu menggerakan kehendak manusia
Contoh penerapan : Penerapan kurikulum yang
sesuai
c. Filsafat pendidikan perenialisme
Perensialisme adalah aliran pendidikan yang
megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta
kepada kebaikan universal.
Teori dasar dalam belajar menurut
perenialisme adalah mental disiplin sebagai teori dasar penganut perenialisme
sependapat bahwa latihan dan pembinaan berfikir ( mental discipline ) adalah
salah satu kewajiban dari belajar, atau keutamaan dalam proses belajar ( yang
tertinggi ). Karena itu teori dan program pendidikan pada umumnya dipusatkan
kepada kemampuan berfikir.
Contoh penerapan : Pembelajaran disiplin
dalam pendidikan
2. Landasan Sosiologi
Pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan
sengaja dibentuk oleh masyarakat.Perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan
semakin intensif.Dengan meningkatkan perhatian sosiologi pada kegiatan
pendidikan tersebt, maka lahirlah cabang sosiologi pendidikan. Masyarakat
indonesia adalah sebagai landasan sosiologis dalam pendidikan. Masyarakat
adalah sekelompok orang yang berinteraksi antar sesama, adanya saling
tergantung dan terikat oleh norma dan nilai yang dipatuhi bersama, menempati
suatu wilayah dan saling bersosialisasi. Masyarakat sebagai suatu kesatuan
hidup memiliki ciri utama, yaitu:
a. Ada interaksi antar bangsa
b. Pola tingkah laku warganya diatur oleh adat istiadat,
norma-norma hukum dan aturan-aturan yang khas.
c. Ada rasa identitas kuat yang mengikat pada warganya. Masyarakat indonesia adalah masyarakat
majemuk, dan telah banyak mengalami perubahan, komunitasnya memiliki
karakteristik unik baik secara horizontal maupun vertikal. Melalui berbagai
jalur pendidikan termasuk jalur pendidikan sekolah atau formal, diupayakan
untuk menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti pendidikan moral
pancasila atau PPKN dan sebagainya.
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan
pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan.
Contoh penerapan :
a)
Diadakannya kegiatan gotong
royong membersihkan lingkungan sekolah.
b)
Pelaksanaan piket kelas
dalam bentuk kelompok yang juga mengajarkan gotong royong dan kerjasama kepada
siswa.
3. Landasan Kulitural
Pendidikan tidak mungkin terpisah dari
manusia, ia selalu terkait dengan manusia, dan setiap manusia menjadi anggota
masyarakat dan pendukung budaya tertentu. Kebudayaan sebagai gagsan dan karya
manusia beserta hasil budi dan karya itu selalu terkait dengan pendidikan
utamanya belajar. Kebudayaan dalam arti luas dapat terwujud:
a.
Ideal, seperti ide,
gagasan, nilai dan sebagainya
b.
Kelakuan berpola dari
manusia dalam masyarakat
c.
Fisik, yakni benda hasil
karya (Koentjraningrat, 1975)
Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan dan
dikembangkan melalui pendidikan baik kebudayaan yang berwujud
ideal atau kelakuan maupun teknologi (hasil karya).
Pada dasarnya ada tiga yang sifatnya umum
yang dapat diidentifikasikan dalam menurunkan kebudayaan kepada generasi
mendatang, yaitu melalui pendidikan informal (biasanya terjadi di dalam
keluarga), non formal (dalam masyarakat secara trprogram dan berkelanjutan
serta berlengsung dalam kehidupan masyarakat), dan formal (melibatkan lembaga
khusus sekolah) yang dirancang untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Transmisi kebudayaan
oleh masyarakat tidak akan memperoleh kemajuan, sehingga perlu dirancang usaha
yang sistematis dalam mengembangkan kebudayaan, dalam hal ini yang paling
efektif ialah lembaga sekolah.
Kebudayaan nasional sebagai landasan
pendidikan nasional adalah bahwa masyarakat indonesia sebagai pendudkung
kebudayaan masyarakat mejemuk, maka kebudayaan indonesia lebih tepat disebut
dengan kebudayaan nusantara yang beragam. Keragaman sosial budaya tersebut
terwujud dalam keragaman adat istiadat, tata cara, dan tata krama pergaulan,
kesenian, bahasa, dan sastra daerah di suatu daerah tertentu sejak sebelum dan
sesudah kemerdekaan.
Landasan kultural mengandung makna norma
dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang dianut oleh
suatu bangsa. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki
dan melekat pada bangsa itu sendiri
Contoh penerapan : Pembelajaran Pendidikan
Pancasila
4. Landasan Psikologi
Psikologi telah menyediakan sejumlah informasi tentang pribadi manusia
pada umumnya.Serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi.Setiap
individu memiliki bakat, kemampuan, minat, kekuatan, demikian pula tempo dan
irama perkembangan yang berbeda antara seorang dengan yang lainnya.
Individu yang satu dengan yang lainnya, perbedaan ini terjadi karena
adanya perbedaan berbagai aspek kejiwaan antara individu itu sendiri, baik yang
berhubungan dengan bakat, intelek, maupun perbedaan pengalaman dan tingkat
perkembangan serta cita-cita, aspirasi dan kepribadian secara
keseluruhan.Manusia dilahirkan dengan memiliki sejumlah potensi dan kemampuan
yang harusa dikembangkan, kebutuhan yang harus dipenuhi sesuai dengan kemampuan
mereka menerimanya.
Secara umum manusia membutuhkan berbagai macam kebutuhan, yaitu:
1. Kebutuhan psikologis
2. Kebutuhan rasa aman
3. Kebutuhan akancinta dan pengakuan
4. Kebutuhan harga diri
5. Kebutuhan untuk aktualisasi diri
6. Kebutuhan untuk mengetahui dan memahami
Alexander mengemukakan ada tida faktor uta yang bekerja dalam menentukan
pola kepribadian, yaitu:
1. Bakat/hereditas individu
2. Pengalaman awal di keluarga
3. Peristiwa penting dalam hidupnmya diluar lingkungan keluarga.
Landasan Psikologi dalam penerapan landasan pendidikan sangatlah
penting. Dengan mengetahui psikologis pendidikan ( psikologi perkembangan,
psikologi belajar, dan psikologi sosial ) maka pemberian porsi materi serta
pendekatan yang digunakan dalam kegiatan kependidikan akan pas sesuai dengan
tingkat perkembangannya.
Contoh penerapan :
a)
Adanya guru bimbingan
konseling untuk menyelesaikan masalah siswa.
b)
Kebijakan untuk mengumumkan
juara di sekolah setelah ujian kenaikan kelas, sebagai penghargaan kepada siswa
berprestasi dan juga motivasi untuk siswa lainnya.
c)
Pemberian beasiswa kepada
siswa yang memiliki prestasi tinggi.
5. Landasan Ilmiah dan
Teknologis / IPTEK
Teknologi pendidikan merupakan cabang ilmu
yang memiliki obyek forma
“belajar” manusia baik secara pribadi maupun secara
kelompok yang memiliki pola pendekatan diantaranya sebagai berikut :
1.
Isomeristik:
yaitu pendekatan yang menggabungkan berbagai unsure yang
saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang lebih bermakna.
2.
Sistematik:
yaitu dilakukan secara teratur dan menggunakan pola
tertentu dan runtut.
3.
Sistemik:
Dilakukan secara menyeluruh, holistic atau komprehensif.
Landasan ilmiah yang menunjang keberadaan
teknologi pendidikan beserta bidang penelitiannya ada beberapa paham seperti
berikut ini.
1. A.A Lumsidaine (1964): teknologi pendidikan merupakan
aplikasi dari ilmu dan saint dasar, yaitu:
a. ilmu fisika
b. rekayasa mekanik, optic, electro dan elektronik
c. teknologi komunikasi &telekomunikasi
d. ilmu perilaku
e. ilmu komunikasi
f. ilmu ekonomi
2. Robert Morgan (1978) berpendapat ada 3 disiplin utama yang menjadi
fondasi teknologi pendidikan
a. ilmu perilaku
b. ilmu komunikasi
c. ilmu manajemen
3. Donald P. Eli (1983) teknologi pendidikan meramu sejumlah disiplin dasar dan bidang
terapannya menjadi suatu prinsip, prosedurdan keterampilan. Disiplin yang
memberikan kontribusi adalah :
a. basic contributing discipline: komunikasi, psikologi, evaluasi dan
menajemen
b. related contributing field : psikolodi persepsi, prikologi kognisi, psikologi social, media,
system dan penilaian kebutuhan.
4. Barbara B. Seels & Rita C. Richey (1994): akar intelektual
teknologi pembelajaran berasal dari disiplin lain meliputi:
a. psikologi
b. rekayasa
c. komunikasi
d. ilmu computer
e. bisnis
f. pendidikan
Secara umum perkembangan landasan ilmiah teknologi pendidikan bersifat
ekletik, yaitu berasal dari berbagai sumber dan ditinjau dari berbagai segi
atau sudut pandang.
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai kaitan yang
sangat erat.Seperti yang diketahui, iptek menjadi bagian dalam isi pengajaran
iptek.Dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang semakin komplek
maka pendidikan dalam segala aspeknya mau tak mau harus mengakomodasi
perkembangan itu, baik perkembangan iptek maupun perkembangan
masyarakat.Selanjutnya karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak maka
banyak teknologi dari berbagai bidang ilmu segera diadopsi ke dalam
penyelenggaraan pendidikan dan atau kemajuan itu segera dimanfaatkan oleh
penyelenggara pendidikan itu.
Contoh penerapan :
a)
Sistem pembelajaran tidak
harus melalui tatap muka. Selama ini, proses pembelajaran yang kita kenal yaitu
adanya pembelajaran yang disampaikan hanya dengan tatap muka langsung, namun
dengan adanya kemajuan teknologi, proses pembelajaran tidak harus mempertemukan
siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos Internet dan
lain-lain.
b)
Adanya sistem pengolahan
data hasil penilaian yang menggunakan pemanfaatan Teknologi.
6. Landasan Yuridis / Hukum
Pendidikan di Indonesia
Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah seperangkat konsep
peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang menurut
Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR,
Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah,
Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri,
Instruksi Menteri, dan lain-lain.
Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik
tolak. Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut
ditaati. Landasan hukum pendidikan dapat diartikan peraturan baku sebagai
tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
pendidikan. Beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur pendidikan
antara lain :
1. Undang-Undang Dasar 1945 terutama pasal 31
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
5. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6. PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
7. PP Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru
8. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
9. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
10. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaaan Permendiknas Nomor 22 dan 23
Tahun 2006.
11. Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
12. Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Berikut ini beberapa sumber UU Negara Indonesia yang dijadikan yuridis
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia :
1.
UU RI No.20 tahun 2003
sisdiknas :”setiap warga Negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib
mengikuti pendidikan dasar” (pasal 6).
2.
“setiap warga Negara yang
berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar” (pasal 34) menjadi dasar
penerimaan siswa baru di SD.
Contoh
penerapan :
a)
Pelaksanaan Ujian Akhir
Nasional dengan standar nilai.
b)
Keputusan kenaikan kelas
dilakukan satu tahun sekali.
c)
Penerapan UU Guru dan
Dosen.
7. Landasan Religius / Agama
Pendidikan adalah suatu usaha disengaja yang diperuntukan dalam upaya
untuk mengantarkan peserta didik menuju pada tingkat kematangan atau
kedewasaan, baik moral maupun intelektual.Pendidikan tidak semata-mata hanya
berorientasi pada cita-cita intelektual saja.Namun tidak melupakan nilai-nilai
ketuhanan, individual dan social. Artinya, proses pendidikan disamping akan
menuntuk dan memancing potensi intelektual seseorang, juga menghidupkan dan mempertahankan
unsur manusiawi dalam dirinya dengan landasan iman dan takwa.
Oleh karena itu, A. Tafsir (2008: 11-12), menjelaskan bahwa pendidikan
agama itu tidak akan berhasil bila hanya diserahkan kepada guru agama. Dia
mengatakan pendidikan keimanan dan ketakwaan, inti dari pendidikan agama,
itu adalah tugas bersama antara guru, sekolah, orang tua, dan
masyarakat.Dalam arti bahwa perlu adanya keterpaduan, baik keterpaduan tujuan,
materi, proses, dan lembaga.
Dengan adanya undang-undang dan fenomena yang terjadi dalam dunia
pendidikan, menjadikan agama sebagai suatu yang wajib untuk dijadikan landasan
dalam proses pendidikan, baik di tingkat dasr maupun menengah, dan bahkan
sampai ke perguruan tinggi.
Manusia dari tiga komponen : “jasmani, rohani dan akal.” Ketiganya
komponen tersebut akhirnya akan kembali kepada sang khaliq untuk
mempertanggungjawabkan kinerja dari ketiga komponen tersebut. Manusia diutus ke
dunia sebagai khalifah.Agar manusia mampu menjadi khalifah yang baik, maka
manusia memerlukan pendidikan.Landasan pendidikan religi berasal dari Al-Qur’an
dan Sunah.
Contoh penerapan :
a)
Pembelajaran agama untuk
mendidik akhlak siswa.
b)
Kegiatan infaq dan zakat
mendidik siswa untuk berbagi dengan sesama atas dasar Al-Qur’an dan Sunah
B. Asas-Asas Pendidikan
Indonesia
Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya
tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri
Handayani (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti „Jika di belakang
mengawasi dengan awas‟). Asas pendidikan yang kedua adalah asas „Belajar
Sepanjang Hayat;‟ sedang asas yang terakhir adalah asas „Kemandirian dalam
Belajar.‟
1. Asas Tut Wuri Handayani
Pertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan
Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani
merupakan satu dari tujuh asas Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas
Perguruan Nasional Taman Siswa, semboyan Tut Wuri Handayani termaktub dalam
butir pertama yang
berbunyi, “Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur
dirinya sendiri dengan
mengingat tertibnya per
satuan dalam peri kehidupan.”
Dari kutipan tersebut kiranya dapat ditarik
kesimpulan bahwasanya tujuan dari pembelajaran ala Taman Siswa
–dan pendidikan di Indonesia pada umumnya
–adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan
damai
(Tata dan Tenteram, Orde on
Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam perkembangan
selanjutnya, Perguruan
Taman Siswa menggunakan asas tersebut untuk melegitimasi
tekad mereka untuk mengubah sistem pendidikan model lama
–yang cenderung bersifat paksaan, perintah, dan
hukuman
–dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan Taman
Siswa.
Sistem Among berkeyakinan bahwa guru adalah
“pamong.” Sesuai dengan
semboyan Tut Wuri Handayani di atas, maka pamong atau
guru di sini lebih cenderung menjadi navigator peserta didik yang “diberi
kesempatan untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri,
diperintah atau dipaksa” (Tirtarahardja, 1994: 120).
Jika menilik Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia, seperti apa yang tercantum dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003,
maka konsep Tut Wuri Handayani termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan). Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung
sebagai pemberi dorongan karena adanya pergeseran paradigma pengajaran dan
pembelajaran, dari “teacher oriented” kepada “student oriented.”
Dalam
KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan
pemberi dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan
sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu
melejitkan semangat atau motivasi peserta
didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan
pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada
semangat yang kuat dari para peserta didik untuk
mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP
juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian
dalam Belajar.”
Contoh
penerapan :
Dalam
kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan
yang ditemui sekarang, yakni :
a)
Peserta didik mendapat
kebebasan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang diminatinya di sama
jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai
peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggungjawab atas
pendidikannya sendiri.
b)
Peserta didik mendapat
kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat
mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang
diinginkannya.
c)
Peserta didik memiliki
kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program
pendidikan dan keterampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya.
d)
Peserta didik yang memiliki
kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih
pendidikan dan keterampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat
bertumbuh menjadi manusia yang mandiri.
e)
Peserta didik di daerah
terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan agar
dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai
sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai
jauh diatas normal.
2.
Asas
Kemandirian dalam Belajar
Keberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar
memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri
Handayani, yakni memberikan para
peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti
dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang
dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru
namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan”
(Tirtarahardja, 1994: 123).
Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam
agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam Belajar.Prof. Dr. Umar Tirtarahardja
(1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar,
guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai
informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123). Oleh karena itu, wujud
manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk
kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
– sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan
tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri.
Dalam bukunya “Contextual Teaching and
Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran
Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual”
dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru „privat‟ (Johnson, 2009: 177).
Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik
diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa mandiri untuk
menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan pengetahuan mereka
sebelumnya. Sebagai seorang guru „privat,‟ seorang guru biasanya akan memantau
siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun,
dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009).
Lebih
lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan
dengan baik, maka para peserta
didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif
tentang bagaimana mereka akan mengatasi
kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari
(Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas
Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar
sepanjang Hayatnya.”
Kemandirian belajar adalah suatu proses belajar dimana setiap individu dapat mengambil inisiatif, dengan atau bantuan orang lain, dalam hal menentukan kegiatan belajarnya seperti merumuskan tujuan belajar dan mengontrol sendiri proses pembelajarannya.
Contoh
penerapan :
a)
Adanya kegiatan evaluasi
diri (self evaluation) yang dilakukan oleh siswa sendiri.
b)
Siswa/peserta didik
mempunyai kesempatan untuk ikut menentukan tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai sesuai dengan kondisi dan kebutuhan belajarnya.
c)
Siswa/peserta didik boleh
ikut menentukan bahan belajar yang ingin dipelajarinya dan cara mempelajarinya.
d)
Siswa/peserta didik
mempunyai kebebasan untuk belajar sesuai dengan kecepatannya sendiri.
e)
Siswa/peserta didik dapat
ikut menentukan cara evaluasi yang akan digunakan untuk menilai kemajuan
belajarnya.
3.
Asas
Belajar sepanjang Hayat
Mungkin inilah agenda besar pendidikan di Indonesia, yakni manusia Indonesia yang belajar sepanjang hayat.Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Menurut Cropley (1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121), belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus :
a.
meliputi seluruh
hidup setiap individu
b.
mengarah kepada
pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis
c.
tujuan akhirnya
adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu
d.
mengakui kontribusi
dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi.
Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.”Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya.
Pendidikan sepanjang hayat menegaskan bahwa saat untuk mengalami pendidikan adalah seumur hidup dan sepanjang hayat.Tujuan pendidikan sepanjang hayat adalah tidak sekedar untuk adanya perubahan melainkan pula untuk tercapainya kepuasan diri atau pihak yang melakukanya. Fungsi pendidikan sepanjang hayat adalah sebagai kekuatan untuk memotivasi bagi peserta didik agar ia dapat melakukan kegiatan belajar berdasarkan dorongan dan arahan dari dirinya sendiri dengan cara berfikir dan berbuat didalam dan terhadap kehidupannya.
Delker mengemukakan bahwa belajar sepanjang hayat adalah perbuatan manusia secara wajar dan alamiah yang prosesnya tidak selalu memerlukan kehadiran guru, pamong, atau pendidik. Proses belajar tersebut mungkin tidak disadari oleh seseorang atau kelompok bahwa ia atau mereka telah atau sedang terlibat di dalamnya. Kegiatan belajar sepanjang hayat terwujud apabila terdapat dorongan pada diri seseorang atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan belajar dan kepuasan diri, serta apabila ada kesadaran dan semangat untuk belajar selama hayat di kandung badan.Singkatnya belajar sepanjang hayat lebih menekankan pada kegiatan yang kesinambungan selama alur kehidupan manusia di dunia ini.
Contoh
penerapan :
Pendidikan sepanjang hayat dapat dijabarkan kedalam program-program pendidikan sekolah dan luar sekolah.Dalam prakteknya, program-program dalam pendidikan luar sekolah dipandang oleh pakar-pakar pendidikan lebih mampu mengembangkan kehadirannya untuk mengkondisikan tumbuhnya kesadaran, minat dan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kegiatan belajar yang berkesinambungan.Melalui berbagai kegiatan pendidikan atau luar sekolah seperti belajar dalam kelompok sebaya (per groups). Upaya meningkatkan taraf hidup keluarga, belajar di perpustakaan, dan kegiatan belajar dalam lingkungan kerja, belajar di lembaga dan masyarakat memungkinkan setiap orang dapat terlibat secara langsung dalam proses pendidikan sepanjang hayat.
BAB IV
PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
KESIMPULAN
Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak.Diperlukan satu generasi untuk melihat suatu akhir dari pendidikan itu.Oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat kegagalan, pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya.Kenyataan ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar