MAKALAH MENGKAJI DAN MEMAHAMI LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN SERTA PENERAPANNYA DALAM PENDIDIKAN BY ANDHYKA MAHTERA




MENGKAJI DAN MEMAHAMI LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN SERTA PENERAPANNYA DALAM PENDIDIKAN
Pengampu : Mahrita , M.Pd
Ditulis oleh :
Muhammad Andy Anshori (16862062372)

UNIVERSITAS AHMAD YANI BANJARMASIN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
BANJARMASIN 2016




Kata Pengantar
Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi Allah S.W.T Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Mengkaji dan memahami landasan dan asas-asas pendidikan serta penerapannya dalam pendidikan”.
Tak lupa pula shalawat serta salam kita curahkan kepada Rasulullah S.A.W yang dimana beliau membawakan kepada kita selaku umat berbagai kazanah keilmuan, dari ilmu agama maupun ilmu duniawi.
Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada ibu Mahrita selaku pengajar kami yang telah mempercayakan tugas ini kepada kami.
Sebenarnya makalah ini belum bisa disebut sebuah karya ilmiah karena masih banyak kekurangan dalam penulisan dan penjelasan yang kami sampaikan dikarenakan kurangnya ilmu dalam meneliti, mengkaji, dan memahami sumber-sumber bacaan kami, maka daripada itu kami mohon kritik dan sarannya agar kami bisa mempelajari kesalahan kami agar tidak terulang kembali dan bisa memperbaiki kesalahan kami.





Banjarmasin, 17 Oktober 2016





Daftar Isi
Kata Pengantar.......................................................................................................... 1
Daftar Isi.................................................................................................................. 2
Bab I. Pendahuluan.................................................................................................. 4
A.    Latar Belakang....................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah.................................................................................. 5
C.     Tujuan Penulisan.................................................................................... 5
D.    Manfaat Penulisan.......................................................................... ....... 6
Bab II. Kajian Teori................................................................................................. 7
A.    Pengertian Pendidikan........................................................................... 7
B.     Pengertian Landasan Pendidikan................................................... ....... 8
Fungsi Landasan Pendidikan....................................................................... 8
Pengertian Asas Pendidikan............................................................................. ....... 9
Bab III. Pembahasan........................................................................................ ..... 10
A.    Landasan Pendidikan di Indonesia................................................ ..... 10
1.      Landasan Filosofis......................................................................... 10
2.      Landasan Sosiologis................................................................. ..... 13
3.      Landasan Kultural.......................................................................... 13
4.      Landasan Psikologis....................................................................... 14
5.      Landasan Ilmiah dan Teknologis / IPTEK............................... ..... 15
6.      Landasan Yuridis / Hukum Pendidikan di Indonesia.................... 17
7.      Landasan Religius / Agama........................................................... 18
B.     Asas-Asas Pendidikan Indonesia................................................... ..... 19
1.      Asas Tut Wuri Handayani........................................................ ..... 19
2.      Asas Kemandirian dalam Belajar............................................. ..... 21
3.      Asas Belajar sepanjang Hayat........................................................ 22
Bab IV. Penutup............................................................................................... ..... 25
Kesimpulan....................................................................................................... ..... 25
Daftar Pustaka....................................................................................................... 26






















BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kemajuan Ilmu dan teknologi, terutama teknologi informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini brdampak lagsung pada bidang Norma kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang trampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global, serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga raawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Adanya pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan tegnologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa.Ukuran kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik atau sumber daya alam ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kepercayaan.Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini mulai pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal, yang akan membuatnya menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar sepanjang hayat (Lige Long Learning). Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu.Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu.Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.

          Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, sosiologis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan yuridis/hokum, religius.Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.

Pendidikan sebagai usaha sadar yang sestematik-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta mengindahkan sejumlah landasan serta mengindahkan sejumlah asas-asas tertentu.Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
Beberapa diantara landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofi, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa depan. Kajian berbagai landasan landasan pendidikan itu akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan. Dengan wawasan dan pendidikan yang tepat, serta dengan menerapkan asa-asas pendidikan yang tepat pula, akan dapat memberi peluang yang lebih besar dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat wawasan. Sehingga akan memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pendidikan, baik dalam aspek konseptual maupun operasional.
Dalam Bab III, akan dipusatkan pada paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan teknologi.Sedangkan asas yang dikaji adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, dan kemandirian dalam belajar.
Pengkajian tentang landasan dan asas pendidikan tersebut selalu diarahkan pula pada upaya dan permasalahan penerapannya

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat diambil adalah:
1.      Apakah yang dimaksud Landasan Pendidikan?
2.      Apa sajakah landasan pendidikan?
3.      Apakah yang dimaksud asas-asas pendidikan?
4.      Apa sajakah asas-asas Pendidikan?

C.     Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Landasan Pendidikan
2.      Untuk mengetahui macam-macam landasan pendidikan
3.      Untuk mengetahui pengertian dari asas-asas Pendidikan
4.      Untuk mengetahui macam-macam asas-asas pendidikan
D.    Manfaat Penulisan

1.      Mendapatkan nilai tugas dari ibu dosen
2.      Lebih mengenal secara lebih luas tentang landasan,asas-asas pendidikan dan penerapannya.

BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Pengertian Pendidikan
Pendidikan sebagai gejala universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena selain pendidikan sebagai gejala, juga sebagai upaya  memanusiakan manusia. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli :
1.      Menurut Rusli Lutan (1994) mengemukakan bahwa “pendidikan pada
hakekatnya tetap sebagai proses membangkitkan kekuatan dan harga diri dari
rasa ketidakmampuan, ketidakberdayaan, keserbakekurangan”.

2.      Djuju Sudjana (1996) tentang modal itu dalam dirinya sendiri yang tersirat
dalam “human capital theory”, bahwa manusia merupakan sumber daya utama,
berperan sebagai subyek baik dalam upaya meningkatkan tarap hidup dirinya maupun dalam melestarikan dan memanfaatkan lingkungannya. Menurut teori-teori ini konsep pendidikan harus dirasakan atas anggapan bahwa modal yang dimiliki manusia itu sendiri meliputi : sikap, pengetahuan, keterampilan dan
aspirasi. Dengan perkataan, “modal utama bagi kemajuan manusia tidak
berada di luar dirinya melainkan ada dalam dirinya, dan modal itu sendiri adalah pendidikan.

3.      Menurut George F. Knelled Ledi dalam bukunya yang berjudul
Of Education(1967), Pendidikan dapat dipandang dalam arti teknis, atau dalam arti hasil dan arti proses. Dalam artinya yang luas pendidikan menunjuk pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan atau perkembangan jiwa (mind), watak (character), atau kemampuan fisik (physical Ability) individu, pendidikan dalam arti ini berlangsung terus menerus (seumur hidup) kita sesungguhnya dan pengalaman seluruh kehidupan kita.

4.      Selanjutnya menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional,
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk emmiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dirinya, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Jadi dapat disimpulkan, pendidikan adalah proses sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam pengembangan segenap potensi dalam rangka pemenuhan semua komitmen manusia sebagai individu, makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan. Dalam pendidikan, secara implicit terjalin hubungan antara dua pihak, yaitu pihak pendidik dan pihak peserta didik yang di dalam hubungan itu berlainan kedudukan dan peranan setiap pihak, akan tetapi sama dalam hal dayanya yaitu salling mempengaruhi guna terlaksananya proses pendidikan (transformasi pendidikan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan yang tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan.

B.     Pengertian Landasan Pendidikan
Secara leksikal, landasan berarti tumpuan, dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan). Landasan yang bersifat koseptual identik dengan
asumsi, adapun asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulat  dan premis tersembunyi. 
Pendidikan antara lain dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.
Praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan.Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan).Studi pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan
 adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

            Fungsi Landasan Pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

            Pengertian Asas Pendidikan
            Asas pendidikan memiliki arti hukum atau kaidah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.

BAB III
PEMBAHASAN
 
A.  Landasan Pendidikan di Indonesia
Praktek pendidikan diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya.Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar peserta didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diakui.Dalam pernyataan di atas tersurat dan tersirat bahwa pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia, bersifat normatif, dank arena itu mesti daapt dipertanggungjawabkan.Sehubungan dengan hal diatas, praktek pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara didasari dan terencana.  Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif cara-cara pelaksanaannya.Implikasinya, dalam rangka pendidikan mesti terdapat momen berpikir dan momen bertindak, mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Sebelum melaksanakan prakterk pendidikan, diantaranya mengenai landasan-landasannya. Sebab, landasan pendidikan akan menjadi titik tolak praktek pendidikan. Landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan. dst. Dengan demikian praktek pendidikan diharapkan menjadi mantap, sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta betul-betul akan dapat dipertanggungjawabkan.
Landasan pendidikan memberikan pijakan dan arah terhadap pembentukan manusia Indonesia, serta mendukung perkembangan masyarakat , bangsa dan negara.

1.      Landasan Filosofi
Landasan Filosofis adalah landasan yang berdasarkan/  bersifat  filsafat (falsafah). Kata filsafat (philosophy) berasal dari bahasa Yunani philein berarti mencintai, dan shopos atau sophis berarti hikmah,bijaksana.
Filosofi atau filsafat adalah cara berfikir yang sedalam-dalamnya yakni sampai akar tentang hakikat sesuatu.
Pendidikan merupakan topik yang senantiasa menarik untuk dikaji dan dikembangkan, baik secara teoritis dan praktis maupun secara filosofis.Teori dan praktik dalam dunia pendidikan mengalami perkembangan seiring dengan semakin meningkatnya peradaban manusia.Kalau dahulu pendidikan dapat berlangsung melalui interaksi antara manusia, di zaman modern ini pendidikan dapat berlangsung.melalui interaksi dengan teknologi. Dalam hal ini, ruang dan waktu seolah tidak lagi menjadi pembatas dalam interaksi antara manusia termasuk dalam dunia pendidikan. Realitas dalam abad ke-20, pendidikan seolah terjerembab dalam ketersesatan lembaga penyelenggara pendidikan yang menggunakan pola pikir linier dan arogansi dalam memetakan masa depan (Harefa, 2000). Pendidikan terutama diorientasikan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan dalam menjalankan tugas professional dan tugas-tugas lain dalam kehidupan.Namun, Seiring gencarnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan pun mengalami perkembangan yang pesat.Sebagaimana adanya, perkembangan dalam dunia pendidikan terinspirasi melalui semakin meningkatnya kesadaran eksistensial praktisi dan pemikir pendidikan yakni hakekat diri sebagai manusia.Pendidikan sebagai ilmu bersifat multidimensional baik dari segi filsafat (epistemologis, aksiologis, dan ontologis) maupun secara ilmiah.Teori yang dianut dalam sebuah praktek pendidikan sangat penting, karena pendidikan menyangkut pembentukan generasi dan semestinya harus dapat dipertanggungjawabkan. Proses pendidikan merupakan upaya mewujudkan nilai bagi peserta didik dan pendidik, sehingga unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan dapat menghayati nilai-nilai agar mampu menata perilaku serta pribadi sebagaimana mestinya. Sebagai contoh, dalam wacana keindonesiaan pendidikan semestinya berakar dari konteks budaya dan karakteristik masyarakat Indonesia, dan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berubah. Menurut Kusuma (2007), hal ini berarti bahwa sebaiknya pendidikan tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial dan moral. Menurut Wen (2003), di zaman yang berbeda-beda tuntutan terhadap talenta dan spesialisasi individu juga berbeda-berbeda. Zaman agrikulutur menuntut orang bekerja keras dan mencari nafkah lewat kerja fisik, zaman industri menuntut standarisasi dan tidak menekankan kualitas dan talenta individual, dan zaman internet adalah zamannya untuk membebaskan kualitas-kualitas khusus individual yang seringkali tertindas di zaman industri. Oleh karena itu, seharusnya sifat dan kualitas pendidikanpun berubah sesuai zaman dan harus diletakkan landasan bagi pendidikan beraspek multi.
Berbicara tentang landasan filosofis pendidikan berarti berkenaan dengan tujuan filosofis suatu praktik pendidikan sebagai sebuah ilmu.Oleh karena itu, kajian yang dapat dilakukan untuk memahami landasan filosofis pendidikan adalah dengan menggunakan pendekatan filsafat ilmu yang meliputi tiga bidang kajian yaitu ontologi, epistimologi dan aksiologi. Menurut Tirtarahardja dan La Sulo (2005), landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandangan dalam filsafat pendidikan, menyangkut keyakinan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan.
Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.Beberapa aliran filsafat pendidikan.
a.      Filsafat pendidikan progrevisme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
Tujuan dari pendidikan pragmatisme adalah menumbuhkan jiwa yang aktif dan kreatif, membentuk jiwa yang bertanggung jawab, sosial dan mengembangkan pola pikir eksploratif yang mandiri kepada anak. Dengan tujuan tersebut pola perkembangan anak akan berjalan sesuai dengan pilihan hidup yang telah direncanakan.
            Contoh penerapan : dalam pembelajaran Sejarah, dengan menggunakan salah satu metode rekreasi ke museum sejarah, dan dengan begitu diharapkan siswa tersebut dapat menjadi tempat belajar yang mnyenangkan dan dapat membangun pengetahuan mereka.
b.      Filsafat pendidikan esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
Membentuk pribadi bahagia didunia dan akhirat. Isi pendidikannya mencakup ilmu pengetahuan, kesenian, dan segala hal yang mampu menggerakan kehendak manusia
Contoh penerapan : Penerapan kurikulum yang sesuai
c.       Filsafat pendidikan perenialisme
Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
Teori dasar dalam belajar menurut perenialisme adalah mental disiplin sebagai teori dasar penganut perenialisme sependapat bahwa latihan dan pembinaan berfikir ( mental discipline ) adalah salah satu kewajiban dari belajar, atau keutamaan dalam proses belajar ( yang tertinggi ). Karena itu teori dan program pendidikan pada umumnya dipusatkan kepada kemampuan berfikir.
Contoh penerapan : Pembelajaran disiplin dalam pendidikan


2.      Landasan Sosiologi
Pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengaja dibentuk oleh masyarakat.Perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan semakin intensif.Dengan meningkatkan perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebt, maka lahirlah cabang sosiologi pendidikan. Masyarakat indonesia adalah sebagai landasan sosiologis dalam pendidikan. Masyarakat adalah sekelompok orang yang berinteraksi antar sesama, adanya saling tergantung dan terikat oleh norma dan nilai yang dipatuhi bersama, menempati suatu wilayah dan saling bersosialisasi. Masyarakat sebagai suatu kesatuan hidup memiliki ciri utama, yaitu:
a. Ada interaksi antar bangsa
b. Pola tingkah laku warganya diatur oleh adat istiadat, norma-norma hukum dan aturan-aturan yang khas.
c. Ada rasa identitas kuat yang mengikat pada warganya. Masyarakat indonesia adalah masyarakat majemuk, dan telah banyak mengalami perubahan, komunitasnya memiliki karakteristik unik baik secara horizontal maupun vertikal. Melalui berbagai jalur pendidikan termasuk jalur pendidikan sekolah atau formal, diupayakan untuk menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti pendidikan moral pancasila atau PPKN dan sebagainya.
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan.
Contoh penerapan :
a)      Diadakannya kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah.
b)      Pelaksanaan piket kelas dalam bentuk kelompok yang juga mengajarkan gotong royong dan kerjasama kepada siswa.

3.      Landasan Kulitural
Pendidikan tidak mungkin terpisah dari manusia, ia selalu terkait dengan manusia, dan setiap manusia menjadi anggota masyarakat dan pendukung budaya tertentu. Kebudayaan sebagai gagsan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu selalu terkait dengan pendidikan utamanya belajar. Kebudayaan dalam arti luas dapat terwujud:

a.       Ideal, seperti ide, gagasan, nilai dan sebagainya

b.      Kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
c.       Fisik, yakni benda hasil karya (Koentjraningrat, 1975)
Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan dan dikembangkan melalui pendidikan baik kebudayaan yang berwujud
ideal atau kelakuan maupun teknologi (hasil karya).
Pada dasarnya ada tiga yang sifatnya umum yang dapat diidentifikasikan dalam menurunkan kebudayaan kepada generasi mendatang, yaitu melalui pendidikan informal (biasanya terjadi di dalam keluarga), non formal (dalam masyarakat secara trprogram dan berkelanjutan serta berlengsung dalam kehidupan masyarakat), dan formal (melibatkan lembaga khusus sekolah) yang dirancang untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Transmisi kebudayaan oleh masyarakat tidak akan memperoleh kemajuan, sehingga perlu dirancang usaha yang sistematis dalam mengembangkan kebudayaan, dalam hal ini yang paling efektif ialah lembaga sekolah.
Kebudayaan nasional sebagai landasan pendidikan nasional adalah bahwa masyarakat indonesia sebagai pendudkung kebudayaan masyarakat mejemuk, maka kebudayaan indonesia lebih tepat disebut dengan kebudayaan nusantara yang beragam. Keragaman sosial budaya tersebut terwujud dalam keragaman adat istiadat, tata cara, dan tata krama pergaulan, kesenian, bahasa, dan sastra daerah di suatu daerah tertentu sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Landasan kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri
Contoh penerapan : Pembelajaran Pendidikan Pancasila

4.      Landasan Psikologi
Psikologi telah menyediakan sejumlah informasi tentang pribadi manusia pada umumnya.Serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi.Setiap individu memiliki bakat, kemampuan, minat, kekuatan, demikian pula tempo dan irama perkembangan yang berbeda antara seorang dengan yang lainnya.
Individu yang satu dengan yang lainnya, perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan berbagai aspek kejiwaan antara individu itu sendiri, baik yang berhubungan dengan bakat, intelek, maupun perbedaan pengalaman dan tingkat perkembangan serta cita-cita, aspirasi dan kepribadian secara keseluruhan.Manusia dilahirkan dengan memiliki sejumlah potensi dan kemampuan yang harusa dikembangkan, kebutuhan yang harus dipenuhi sesuai dengan kemampuan mereka menerimanya.
Secara umum manusia membutuhkan berbagai macam kebutuhan, yaitu:
1. Kebutuhan psikologis
2. Kebutuhan rasa aman
3. Kebutuhan akancinta dan pengakuan
4. Kebutuhan harga diri
5. Kebutuhan untuk aktualisasi diri
6. Kebutuhan untuk mengetahui dan memahami  
Alexander mengemukakan ada tida faktor uta yang bekerja dalam menentukan pola kepribadian, yaitu:
1. Bakat/hereditas individu
2. Pengalaman awal di keluarga
3. Peristiwa penting dalam hidupnmya diluar lingkungan keluarga.
Landasan Psikologi dalam penerapan landasan pendidikan sangatlah penting. Dengan mengetahui psikologis pendidikan ( psikologi perkembangan, psikologi belajar, dan psikologi sosial ) maka pemberian porsi materi serta pendekatan yang digunakan dalam kegiatan kependidikan akan pas sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Contoh penerapan :
a)      Adanya guru bimbingan konseling untuk menyelesaikan masalah siswa.
b)      Kebijakan untuk mengumumkan juara di sekolah setelah ujian kenaikan kelas, sebagai penghargaan kepada siswa berprestasi dan juga motivasi untuk siswa lainnya.
c)      Pemberian beasiswa kepada siswa yang memiliki prestasi tinggi.

5.      Landasan Ilmiah dan Teknologis / IPTEK
Teknologi pendidikan merupakan cabang ilmu yang memiliki obyek forma
“belajar” manusia baik secara pribadi maupun secara kelompok yang memiliki pola pendekatan diantaranya sebagai berikut :
1.      Isomeristik:
yaitu pendekatan yang menggabungkan berbagai unsure yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang lebih bermakna.
2.      Sistematik:
 yaitu dilakukan secara teratur dan menggunakan pola tertentu dan runtut.
3.      Sistemik:
Dilakukan secara menyeluruh, holistic atau komprehensif.
Landasan ilmiah yang menunjang keberadaan teknologi pendidikan beserta bidang penelitiannya ada beberapa paham seperti berikut ini.
1. A.A Lumsidaine (1964): teknologi pendidikan merupakan aplikasi dari ilmu dan saint dasar, yaitu:
a. ilmu fisika
b. rekayasa mekanik, optic, electro dan elektronik
c. teknologi komunikasi &telekomunikasi
d. ilmu perilaku
e. ilmu komunikasi
f. ilmu ekonomi

2. Robert Morgan (1978) berpendapat ada 3 disiplin utama yang menjadi fondasi teknologi pendidikan
a. ilmu perilaku
b. ilmu komunikasi
c. ilmu manajemen

3. Donald P. Eli (1983) teknologi pendidikan meramu sejumlah disiplin dasar dan bidang terapannya menjadi suatu prinsip, prosedurdan keterampilan. Disiplin yang memberikan kontribusi adalah :
a. basic contributing discipline: komunikasi, psikologi, evaluasi dan menajemen
b. related contributing field : psikolodi persepsi, prikologi kognisi, psikologi social, media, system dan penilaian kebutuhan.

4. Barbara B. Seels & Rita C. Richey (1994): akar intelektual teknologi pembelajaran berasal dari disiplin lain meliputi:
a. psikologi
b. rekayasa
c. komunikasi
d. ilmu computer
e. bisnis
f. pendidikan
Secara umum perkembangan landasan ilmiah teknologi pendidikan bersifat ekletik, yaitu berasal dari berbagai sumber dan ditinjau dari berbagai segi atau sudut pandang.
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai kaitan yang sangat erat.Seperti yang diketahui, iptek menjadi bagian dalam isi pengajaran iptek.Dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang semakin komplek maka pendidikan dalam segala aspeknya mau tak mau harus mengakomodasi perkembangan itu, baik perkembangan iptek maupun perkembangan masyarakat.Selanjutnya karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak maka banyak teknologi dari berbagai bidang ilmu segera diadopsi ke dalam penyelenggaraan pendidikan dan atau kemajuan itu segera dimanfaatkan oleh penyelenggara pendidikan itu.
Contoh penerapan :
a)      Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Selama ini, proses pembelajaran yang kita kenal yaitu adanya pembelajaran yang disampaikan hanya dengan tatap muka langsung, namun dengan adanya kemajuan teknologi, proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos Internet dan lain-lain.
b)      Adanya sistem pengolahan data hasil penilaian yang menggunakan pemanfaatan Teknologi.

6.      Landasan Yuridis / Hukum Pendidikan di Indonesia
Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.
Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Landasan hukum pendidikan dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan. Beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur pendidikan antara lain :
1. Undang-Undang Dasar 1945 terutama pasal 31
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
5. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6. PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
7. PP Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru
8. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
9. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
10. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
11. Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
12. Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Berikut ini beberapa sumber UU Negara Indonesia yang dijadikan yuridis penyelenggaraan pendidikan di Indonesia :
1.       UU RI No.20 tahun 2003 sisdiknas :”setiap warga Negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar” (pasal 6).
2.       “setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar” (pasal 34) menjadi dasar penerimaan siswa baru di SD.
Contoh penerapan :
a)      Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional dengan standar nilai.
b)      Keputusan kenaikan kelas dilakukan satu tahun sekali.
c)      Penerapan UU Guru dan Dosen.

7.      Landasan Religius / Agama
Pendidikan adalah suatu usaha disengaja yang diperuntukan dalam upaya untuk mengantarkan peserta didik menuju pada tingkat kematangan atau kedewasaan, baik moral maupun intelektual.Pendidikan tidak semata-mata hanya berorientasi pada cita-cita intelektual saja.Namun tidak melupakan nilai-nilai ketuhanan, individual dan social. Artinya, proses pendidikan disamping akan menuntuk dan memancing potensi intelektual seseorang, juga menghidupkan dan mempertahankan unsur manusiawi dalam dirinya dengan landasan iman dan takwa.
Oleh karena itu, A. Tafsir (2008: 11-12), menjelaskan bahwa pendidikan agama itu tidak akan berhasil bila hanya diserahkan kepada guru agama. Dia mengatakan pendidikan keimanan dan ketakwaan, inti dari pendidikan agama, itu adalah tugas bersama antara guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat.Dalam arti bahwa perlu adanya keterpaduan, baik keterpaduan tujuan, materi, proses, dan lembaga.
Dengan adanya undang-undang dan fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan, menjadikan agama sebagai suatu yang wajib untuk dijadikan landasan dalam proses pendidikan, baik di tingkat dasr maupun menengah, dan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
Manusia dari tiga komponen : “jasmani, rohani dan akal.” Ketiganya komponen tersebut akhirnya akan kembali kepada sang khaliq untuk mempertanggungjawabkan kinerja dari ketiga komponen tersebut. Manusia diutus ke dunia sebagai khalifah.Agar manusia mampu menjadi khalifah yang baik, maka manusia memerlukan pendidikan.Landasan pendidikan religi berasal dari Al-Qur’an dan Sunah.
Contoh penerapan :
a)      Pembelajaran agama untuk mendidik akhlak siswa.
b)      Kegiatan infaq dan zakat mendidik siswa untuk berbagi dengan sesama atas dasar Al-Qur’an dan Sunah


B.  Asas-Asas Pendidikan Indonesia
Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya tiga asas-asas pendidikan.  Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri Handayani (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti „Jika di belakang mengawasi dengan awas‟). Asas pendidikan yang kedua adalah asas „Belajar Sepanjang Hayat;‟ sedang asas yang terakhir adalah asas „Kemandirian dalam Belajar.‟ 
1.      Asas Tut Wuri Handayani
Pertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tujuh asas Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional Taman Siswa, semboyan Tut Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang
berbunyi, “Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan
mengingat tertibnya per 
satuan dalam peri kehidupan.”
Dari kutipan tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tujuan dari pembelajaran ala Taman Siswa
 –dan pendidikan di Indonesia pada umumnya
 –adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan damai
 (Tata dan Tenteram, Orde on
Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam perkembangan selanjutnya, Perguruan
Taman Siswa menggunakan asas tersebut untuk melegitimasi tekad mereka untuk mengubah sistem pendidikan model lama
 –yang cenderung bersifat paksaan, perintah, dan hukuman
 –dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan Taman Siswa.
Sistem Among berkeyakinan bahwa guru adalah “pamong.” Sesuai dengan
semboyan Tut Wuri Handayani di atas, maka pamong atau guru di sini lebih cenderung menjadi navigator peserta didik yang “diberi kesempatan untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa” (Tirtarahardja, 1994: 120).
Jika menilik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, seperti apa yang tercantum dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003, maka konsep Tut Wuri Handayani termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung sebagai pemberi dorongan karena adanya pergeseran paradigma pengajaran dan pembelajaran, dari “teacher oriented” kepada “student oriented.”
Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar penceramah melainkan pemberi dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat dari para peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”
Contoh penerapan :
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni :
a)      Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang diminatinya di sama jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggungjawab atas pendidikannya sendiri.
b)      Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya.
c)      Peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan keterampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya.
d)     Peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan keterampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang mandiri.
e)      Peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan agar dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal.
2.      Asas Kemandirian dalam Belajar
Keberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para
peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja, 1994: 123).
Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam Belajar.Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123). Oleh karena itu, wujud manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun  juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler  – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri.
Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru „privat‟ (Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru „privat,‟ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009).
Lebih lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
Kemandirian belajar adalah suatu proses belajar dimana setiap individu dapat mengambil inisiatif, dengan atau bantuan orang lain, dalam hal menentukan kegiatan belajarnya seperti merumuskan tujuan belajar dan mengontrol sendiri proses pembelajarannya.
Contoh penerapan :
a)      Adanya kegiatan evaluasi diri (self evaluation) yang dilakukan oleh siswa sendiri.
b)      Siswa/peserta didik mempunyai kesempatan untuk ikut menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan kondisi dan kebutuhan belajarnya.
c)      Siswa/peserta didik boleh ikut menentukan bahan belajar yang ingin dipelajarinya dan cara mempelajarinya.
d)     Siswa/peserta didik mempunyai kebebasan untuk belajar sesuai dengan kecepatannya sendiri.
e)      Siswa/peserta didik dapat ikut menentukan cara evaluasi yang akan digunakan untuk menilai kemajuan belajarnya.

3.      Asas Belajar sepanjang Hayat
Mungkin inilah agenda besar pendidikan di Indonesia, yakni manusia Indonesia yang belajar sepanjang hayat.Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Menurut Cropley (1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121), belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus :
a.        meliputi seluruh hidup setiap individu
b.       mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis
c.        tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu
d.       mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi.
Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.”Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain KTSP  – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya.
            Pendidikan sepanjang hayat menegaskan bahwa saat untuk mengalami pendidikan adalah seumur hidup dan sepanjang hayat.Tujuan pendidikan sepanjang hayat adalah tidak sekedar untuk adanya perubahan melainkan pula untuk tercapainya kepuasan diri atau pihak yang melakukanya. Fungsi pendidikan sepanjang hayat adalah sebagai kekuatan untuk memotivasi bagi peserta didik agar ia dapat melakukan kegiatan belajar berdasarkan dorongan dan arahan dari dirinya sendiri dengan cara berfikir dan berbuat didalam dan terhadap kehidupannya.
            Delker mengemukakan bahwa belajar sepanjang hayat adalah perbuatan manusia secara wajar dan alamiah yang prosesnya tidak selalu memerlukan kehadiran guru, pamong, atau pendidik. Proses belajar tersebut mungkin tidak disadari oleh seseorang atau kelompok bahwa ia atau mereka telah atau sedang terlibat di dalamnya. Kegiatan belajar sepanjang hayat terwujud apabila terdapat dorongan pada diri seseorang atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan belajar dan kepuasan diri, serta apabila ada kesadaran dan semangat untuk belajar selama hayat di kandung badan.Singkatnya belajar sepanjang hayat lebih menekankan pada kegiatan yang kesinambungan selama alur kehidupan manusia di dunia ini.
            Contoh penerapan :
        Pendidikan sepanjang hayat dapat dijabarkan kedalam program-program pendidikan sekolah dan luar sekolah.Dalam prakteknya, program-program dalam pendidikan luar sekolah dipandang oleh pakar-pakar pendidikan lebih mampu mengembangkan kehadirannya untuk mengkondisikan tumbuhnya kesadaran, minat dan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kegiatan belajar yang berkesinambungan.Melalui berbagai kegiatan pendidikan atau luar sekolah seperti belajar dalam kelompok sebaya (per groups). Upaya meningkatkan taraf hidup keluarga, belajar di perpustakaan, dan kegiatan belajar dalam lingkungan kerja, belajar di lembaga dan masyarakat memungkinkan setiap orang dapat terlibat secara langsung dalam proses pendidikan sepanjang hayat.

BAB IV
PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

KESIMPULAN
Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak.Diperlukan satu generasi untuk melihat suatu akhir dari pendidikan itu.Oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat kegagalan, pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya.Kenyataan ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan.

Daftar Pustaka


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT BY ANDHYKA MAHTERA